Bertekad Lindungi Generasi Muda: Polres Subang Sosialisasikan P4GN Bahaya Narkoba 

    Bertekad Lindungi Generasi Muda: Polres Subang Sosialisasikan P4GN Bahaya Narkoba 
    Bertekad Lindungi Generasi Muda: Polres Subang Sosialisasikan P4GN Bahaya Narkoba 

    Subang, - Polres Subang, melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), terus intensif melakukan sosialisasi mengenai Bahaya Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), tak terkecuali pada malam hari. Komitmen kuat ini berasal dari Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, yang diwujudkan melalui aksi nyata Kasat Res Narkoba Polres Subang, AKP Heri Nurcahyo.

    Kasat Res Narkoba Polres Subang, AKP Heri Nurcahyo, menyatakan bahwa Kapolres Subang tetap berkomitmen untuk memenuhi permintaan sosialisasi bahaya narkoba, bahkan jika dilakukan pada malam hari. Tujuan utama adalah memberikan edukasi dan mencegah bahaya penyalahgunaan narkoba, terutama untuk melindungi generasi muda di Kabupaten Subang.

    Sosialisasi P4GN ini juga melibatkan mahasiswa dari Universitas Pasundan (Unpas) Bandung yang tengah menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN). Mereka diberikan pengetahuan tentang jenis-jenis narkoba, efek penyalahgunaan narkoba pada individu, keluarga, dan lingkungan, serta hukuman yang mengancam terkait penyalahgunaan narkotika, psikotropika, obat keras, dan minuman beralkohol.

    Kasat Res Narkoba mengimbau kawula muda, terutama di Desa Ciater, untuk menjauhi narkoba karena bahayanya yang besar. Polres Subang berharap partisipasi aktif masyarakat, terutama kalangan muda, dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

    "Upaya sosialisasi yang dikerahkan oleh Satresnarkoba Polres Subang mencerminkan perhatian serius terhadap bahaya narkoba dan komitmen untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkotika, " ungkap AKP Heri Nurcahyo pada Jumat (22/9/2023).

    Subang

    Subang

    Artikel Sebelumnya

    Polres Subang Lanjutkan Sosialisasi P4GN...

    Artikel Berikutnya

    Polres Subang Sambut Siswa SMP Terpadu Lampang:...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Polisi Ungkap Pabrik di Bandung Barat yang Produksi 1.260 Ton Pupuk Palsu
    Selama November 2024 Polda Jabar Tangani 20 Kasus TPPO
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa

    Ikuti Kami