Satgas KBN Sosialisasikan 'Hidup Sehat Tanpa Narkoba' dalam Acara Trail Adventure di Subang

    Satgas KBN Sosialisasikan 'Hidup Sehat Tanpa Narkoba' dalam Acara Trail Adventure di Subang
    Satgas KBN Sosialisasikan 'Hidup Sehat Tanpa Narkoba' dalam Acara Trail Adventure di Subang

    Subang, - Satgas KBN (Satuan Tugas Kesehatan BNN) melakukan sosialisasi tentang "Hidup Sehat Tanpa Narkoba" pada acara Trail Adventure di Subang pada Sabtu, 23 September 2023.

    Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kasat Res Narkoba , AKP Heri Nurcahyo mengatakan Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan edukasi yang dilakukan oleh Satgas KBN untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba dan pentingnya menjalani hidup sehat tanpa ketergantungan zat-zat terlarang.

    Dalam sosialisasi tersebut, anggota Satgas KBN memberikan informasi tentang efek negatif dan dampak buruk yang ditimbulkan oleh penggunaan narkoba terhadap kesehatan fisik dan mental.

    Mereka juga memberikan panduan tentang bagaimana menjalani gaya hidup sehat dan aktif tanpa mengandalkan narkoba.

    Partisipasi Satgas KBN dalam acara Trail Adventure ini merupakan langkah proaktif untuk mencapai masyarakat luas dan mengedukasi mereka tentang bahaya narkoba.

    Dengan meningkatkan kesadaran akan risiko narkoba, diharapkan masyarakat dapat membuat pilihan yang bijak dan memilih hidup tanpa ketergantungan pada zat-zat terlarang. Ujarnya.

    Subang

    Subang

    Artikel Sebelumnya

    Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya...

    Artikel Berikutnya

    CEGAH AKSI TAWURAN, PERSONIL POLSEK KALIJATI...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Lahirnya Ormas Vigilantis dan Tindakan Anarkis
    Hendri Kampai: Wibawa Pemerintah Tergantung dari Penegakan Hukum yang Berkeadilan Bagi Semua
    Hendri Kampai: Belajar dari Kasus Pagar Laut, Apakah Indonesia Sudah Begitu Dalam Dikuasai Oligarki?
    Hendri Kampai: Saat Pejabat Kehilangan Idealisme, Maka Lahirlah Penjilat Oligarki
    Ayu Dian Ningtias, SH, MH: Revisi KUHAP Perlu Memperhatikan Polisi sebagai 'Gate Keeper', dan Jaksa sebagai 'Master of the Procedure'

    Ikuti Kami